Friday, November 11, 2011

Polisi: 40 Saksi Tidak Tahu Penusuk Raafi

Polisi: 40 Saksi Tidak Tahu Penusuk Raafi

Polisi juga menilai pihak manajemen Shy Rooftop lalai dalam memeriksa setiap pengunjung.

Kamis, 10 November 2011, 23:31 WIB
Aries Setiawan, Siti Ruqoyah, Luqman Rimadi
Raafi Aga Winasya Benjamin  
VIVAnews - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri pelaku penusukan terhadap Raafi Aga Winasya Benjamin yang terjadi di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 5 November 2011 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, mengatakan 40 saksi masih belum mengetahui siapa pelaku yang menusuk Raafi.
"Dari teman korban ada 18 orang, pihak manajemen Shy Rooftop ada 11 orang. Lalu pengujung 8 orang dan orang yang berada disekitar lokasi ada 1 orang," ujar Budi, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2011.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti yakni, 2 buah baju berwarna merah dan hitam, 6 celana jeans, 1 buah hardisk Shy Rooftop, 1 buah ikat penggang, 1 buah sendal slop dan hasil Visum et Repertum.

Budi menjelaskan, pihak pengamanan Shy Rooftop diduga lalai dalam memeriksa setiap pengunjung yang masuk ke tempat tersebut. Pasalnya mereka tidak melakukan pemeriksaan dengan alat detektor.

"Terhadap lemahnya sistem pengamanan di Shy Rooftop itu kewenangan pihak pemprov bukan kami yang untuk mengkajinya," kata Budi.

Terkait dengan pembersihan darah yang dilakukan oleh pihak Shy Rooftop, kata Budi, jika ditemukan adanya unsur kesengajaan maka pihak pengelola bisa dikenakan pasal 221 ayat 1 huruf 2E KUHP tentang upaya penyembunyian atau penghilangan barang bukti. Ancaman hukumannya 5-9 bulan penjara.

• VIVAnews

No comments:

terima kasih

atas kunjungan anda