Dua bersaudara pengusaha properti ini tercatat orang terkaya ke-27 di dunia, versi Forbes.
Raymond Kwok (tengah) ditangkap akibat suap di Hong Kong (REUTERS/Stringer)
Reuters memberitakan, belum ada dakwaan apapun terhadap kedua pengusaha pemilik perusahaan Sun Hung Kai tersebut. Keduanya ditahan untuk diinterogasi atas dugaan kasus penyuapan terhadap pejabat publik.
"Keduanya ditahan karena diduga melanggar undang-undang Pencegahan Tindak Penyuapan dan Penyelewengan di Kantor Pemerintah," tulis pernyataan ICAC.
Kekayaan Kwok bersaudara diperkirakan mencapai US$18,3 miliar, berdasarkan majalah Forbes. Perusahaannya membawa keluarga Kwok menempati posisi ke 27 terkaya di dunia.
Sebelumnya, direktur eksekutif perusahaan Sun Hung Kai, Thomas Chan, juga ditahan atas kasus yang sama. Empat orang lainnya yang tidak disebutkan identitasnya juga dibui untuk dimintai keterangan.
Kasus ini juga menyeret mantan pejabat pemerintahan senior yang diketahui bernama Rafael Hui, yang saat ini bekerja sebagai penasehat Sun Hung Kai, ke penjara.
CNN melaporkan, akibat penahanan dua pemilik perusahaan, Sun Hung Kai Properties pada Kamis pagi menangguhkan seluruh perdagangan sahamnya hingga Jumat pagi. Perusahaan juga membuat komite khusus untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mungkin timbul paska penangkapan.
ICAC didirikan sejak tahun 1974 untuk mengikis korupsi di pemerintahan Hong Kong kala itu, terutama di lembaga kepolisian. Walaupun independen, berdasarkan UU Hong Kong, ICAC mampu melakukan penahanan dan mendakwa tersangka kasus korupsi dan suap. (umi)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment