Wednesday, May 16, 2012

Kampanye di Facebook, Presiden Taiwan Didenda



Dia dianggap melanggar UU pemilu Taiwan yang dendanya mencapai ratusan juta rupiah. 

RABU, 16 MEI 2012, 14:37 WIB
Denny Armandhanu, Indrani Putri
VIVAnews - Presiden Taiwan Ma Ying-jeou terpaksa harus membayar denda pada pihak berwenang gara-gara berkampanye di Facebook pada hari pemungutan suara.

Diberitakan harian Times of India Selasa, 15 Mei 2012, di akun Facebooknya pada hari pemilihan Januari lalu, Ma menyerukan warga untuk memilihnya. Hal ini dianggap pelanggaran terhadap Undang-undang Pemilu Taiwan yang melarang kandidat berkampanye pada hari pemungutan suara.

Akibatnya, pengadilan Taiwan mendenda Ma sebesar Tw$500 ribu atau sekitar Rp158 juta.

Presiden yang terpilih pada 2008 ini memenangkan pemilihan suara ulang pada 14 Januari lalu. Seharusnya, dia dilantik untuk periode pemerintahan keduanya pada hari Minggu lalu namun diundur.

Pemerintahan Ma sedang goncang akibat serangkaian kebijakan yang kontroversial. Berdasarkan survei terbaru, popularitasnya melorot ke level terendah selama tiga tahun terakhir, yaitu 19,5 persen.

Pemerintahan Ma dinilai kacau, sehingga ribuan rakyat Taipei turun ke jalan dan menggelar aksi protes pada 1 Mei lalu. Tidak hanya itu, pihak oposisi juga berencana menggelar protes besar-besaran saat pelantikannya.


• VIVAnews

No comments:

terima kasih

atas kunjungan anda