Friday, March 13, 2015

Dendam Kapalnya Dibom, Nelayan Asing Serang Nelayan Kita



Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau nelayan di perairan perbatasan, seperti Natuna, Anambas, dan Maluku, berkelompok saat melaut untuk menghindari kemungkinan diserang nelayan ilegal asing yang marah atas peledakan sejumlah kapal mereka.

"Mereka melampiaskan kemarahan dengan mengejar kapal-kapal Indonesia meski melaut di daerah sendiri," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin seperti dikutip kantor berita Antara, Rabu, 11 Maret 2015. Asep mengatakan nelayan asing marah dan sakit hati atas peledakan kapal oleh pemerintah Indonesia.

Kasus pengejaran oleh nelayan asing ilegal terhadap nelayan Indonesia sering terjadi di perairan Natuna, Anambas, yang masuk Provinsi Kepulauan Riau. Kapal nelayan asing ilegal dengan ukuran lebih besar dan dalam jumlah banyak menyerang bahkan menabrak kapal-kapal nelayan lokal dengan ukuran kecil.

Meski hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa, hal tersebut harus diwaspadai nelayan Indonesia di perbatasan. Asep juga mengimbau masyarakat atau nelayan Indonesia agar melapor kepada petugas jika melihat kapal asing beroperasi dan mengancam keselamatan mereka.

"Petugas-petugas kami dan lembaga lain yang bertugas di laut akan selalu siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan. Sebagian besar nelayan ilegal asing yang beroperasi di perairan Indonesia adalah residivis," ujarnya.

Upaya agar tidak ada lagi nelayan asing mengambil ikan di perairan Indonesia, kata dia, tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. "Hingga Maret, sudah ada 27 kapal yang diamankan. Seluruhnya diproses dan akan ditenggelamkan," kata Asep.

Menurut dia, jumlah kapal ilegal yang beroperasi di Indonesia, khususnya wilayah Natuna, berkurang dari ribuan menjadi hanya sekitar seratus unit.

Sebelumnya, Bupati Natuna Ilyas Sabli mengatakan pada malam tidak tampak lagi lampu-lampu nelayan asing yang beroperasi di kawasan Natuna. "Dulu kalau malam seperti ada kota di tengah laut. Itu adalah lampu kapal-kapal asing ilegal. Saat ini tidak ada lagi," tuturnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan hari ini kembali mengumumkan penangkapan tiga kapal eks asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Ketiga kapal tersebut ditangkap di perairan Provinsi Riau. Kapal-kapal itu adalah KM Sudita 15 asal Thailand berbobot 109 gross ton dengan anak buah kapal sebanyak 13 orang, KM Seroja asal Vietnam berbobot 110 gros ton dengan ABK 15 orang, dan KM Serasi berbobot 110 gross ton dengan ABK 15 orang.




Sumber: Tempo

No comments:

terima kasih

atas kunjungan anda