Setiap
kejahatan pasti memiliki tingkat hukuman yang berbeda-beda dimulai dari yang
sekedar peringatan hingga yang paling berat yakni hukuman mati. Selama
berabad-abad masyarakat sendiri telah mengembangkan banyak bentuk hukuman
dimana beberapanya adalah bentuk terkejam dibandingkan yang lainnya.
Beberapa
bentuk hukuman yang sadis ini mungkin sudah tidak ada lagi dan hanya terlihat
di sejarah, namun ternyata beberapa lainnya masih ada hingga sekarang dan
dipraktikkan secara nyata oleh berbagai negara dunia. Berikut adalah 10 hukuman
kejahatan paling ekstrim yang ada di dunia.
10. Kursi Listrik

Merupakan
bentuk hukuman yang muncul di tahun 1888, US. Pada saat awal kemunculannya,
hukuman Kursi Listrik dipertimbangkan sebagai bentuk modern dari hukuman yang
lebih manusiawi dibandingkan guilotine. Setelah melihat hukuman terhadap
William Kemmler, pemikiran ini kemudian ditarik kembali dan kursi listrik
barulah dianggap merupakan salah satu bentuk hukuman yang sangat kejam.
Sengatan
atau setruman pertama akan dilakukan selama 18 detik membuat si tahanan
kejang-kejang sedemikian rupa bahkan 30 detik sesudah sengatan diberhentikan.
18 Detik yang seakan-akan terlihat sebentar itu pada kenyataannya berjalan
sangatlah lama apalagi terhadap narapidana yang menjalani hukuman ini. Baru sesudah
itu sengatan atau setruman kedua diberikan selama sekitar 1 menit. Tubuh
tahanan akan mulai mengeluarkan asap dan bau daging terbakar mulai tercium
sepanjang ruangan. Adapun tujuan dari 2 tahap setruman ini adalah yang pertama
untu membuat otak pasien mati (pingsan), dan yang kedua untuk membunuh serta
mematikan semua organ dari si tahanan.
9. Kamar Gas (Gas Chamber)
Kamar Gas
Beracun atau lebih dikenal sebagai gas chamber adalah bentuk hukuman yang
sangat sering digunakan pada saat Perang Dunia II. Walaupun jarang, hukuman Gas
Chamber masih digunakan hingga modern ini dimana terakhir terdengar di tahun
2010 sebelum diputuskan bahwa bentuk eksekusi mati seperti ini adalah bentuk
yang sangat kejam dan tidak boleh lagi dilakukan dengan alternatif menggunakan
suntik mati.
Mereka yang
menjalani bentuk hukuman ini akan merasakan bagaimana rasanya menjalani salah
satu hukuman ekstrim yang dimana si korban akan mati perlahan-lahan sembari
merasakan siksaan racun yang luar biasa. Kamar Gas atau Gas Chamber sendiri
adalah bentuk hukuman yang mengurung si korban dalam ruangan tertutup dimana
ruangan tersebut akan dimasukkan racun secara perlahan-lahan. Beberapa racun
yang digunakan adalah racun paling mematikan dunia Sianida, CO2, Monoksida
atau juga terkadang dengan menghabiskan oksigen dalam ruangan. Beberapa yang
melihat langsung hukuman ini mengatakan bahwa membutuhkan waktu sekitar 11
menit sebelum akhirnya si korban meninggal membuat hukuman ini ditolak oleh
masyarakat.
8. Dirajam
Walaupun
adlaah bentuk hukuman kuno yang telah ada sejak ribuan tahun, namun mati karena
dirajam merupakan bentuk hukuman legal yang ternyata masih dapat dilihat hingga
sekarang seperti contohnya di Afrika Utara atau Asia Tengah. Hukum Legal tahun
2008 di Iran mengatakan bahwa mereka yang berzinah dapat dihukum dengan
dirajam, dimana para pria akan dikubur hingga pinggang mereka dan wanita hingga
dada mereka sebelum akhirnya hukuman dijalankan. Hukuman ini juga terlihat
dilakukan di Brune bagi pezinah, Nigeria Utara untuk sodomi, dan secara tidak
legal juga dilakukan oleh massa yang marah.
Alasan
mengapa ini adalah bentuk hukuman yang ekstrim karena kematian akan datang
secara perlahan dan menyakitkan. Sekelompok orang akan melemparkan batu dengan
berbagai ukuran hingga tahanan meninggal. Dalam kasus tertentu, batu yang
dilempar disebutkan secara detail bahwa tidak boelh terlalu besar atau terlalu
kecil agar si tahanan meninggal secara perlahan dan menyakitkan. Pada dasarnya
merajam sendiri adalah bentuk penyiksaan hingga mati yang berkedok hukuman
semata.
7. Disalib
Penyaliban
adalah salah satu hukuman kuno paling kejam dan menyakitkan yang pernah ada di
dunia. Bentuk hukuman ini sangat diasosiasikan erat dengan kematia Nabi Isa as,
namun keberadaannya telah ada bahkan sebelum perkiraan keberdaan Nabi Isa as.
Terjadi di sekitar abad ke-6 sebelum Masehi hingga abad ke-4 sesudah Masehi dan
telah dilakukan terhadap berbagai tokoh sejarah ternama. Seperti contohnya
kepada gladiator ternama Spartacus dan 6.000 pengikutnya. Secara ekstrim, 6.000
pengikutnya disalibkan sepanjang 200 mil untuk menunjukkan kekalahan mereka.
Bahkan yang terbaru tejradi di Saudi Arabia pada tahun 2013.
Mereka yang
dihukum akan diikat atau dipaku ke kayu pancang raksasa yang kemudian akan
dibiarkan mati perlahan-lahan. Ada banyak hal yang dapat membunuh si tahanan
selagi ia dihukum salib, seperti kehausan, kelaparan, temeratur lingkungan yang
terlalu panas atau terlalu dingin, dan juga lebih seringnya adalah kehabisan
darah.
6. Dibakar Di Tiang Pancang
Di abad
pertengahan khususnya di Inggris, kejahatan yang menyertai pengkhianatan
terhadap negara dan ajaran sesat akan dibagi menjadi 2 bentuk hukumannya.
Apabila si kriminal adalah pria maka ia akan dihukum Hanged, Drawn, &
Quartered, sedangkan apabila si kriiminal adalah wanita maka ia akan
dibakar hidup-hidup di tiang pancang. Hal ini juga sering terdengar dalam
sejarah yang biasanya mencakup perburuan penyihir di Eropa.
Hukuman ini
sendiri sangatlah mengerikan. Apabila si algojo ahli dalam hal ini, si tahanan
akan diikat dan diposisikan sedemkian rupa agar ia dapat hidup dalam waktu yang
cukup lama. Mereka akan merasakan api membakar dirinya perlahan-lahan dimulai
dari kaki hingga merayap ke seluruh tubuhnya. Salah satu sosok ternama yang
juga dihukum bakar adalah Joan of Arc pada tahun 1431 saat umurnya baru sekitar
19 tahun.
5. Dikuliti
Tidak perlu
panjang lebar, dari nama hukumannya saja Anda pasti sudah dapat membayangkan
seberapa ekstrim bentuk hukuman mati ini. Dikenal juga sebagai Flaying atau
Dikuliti Hidup-Hidup, bentuk hukuman dikuliti ini adalah salah satu bentuk
hukuman dan penyiksaan paling kejam yang pernah ditemukan manusia. Dipraktekkan
pada abad pertengahan, dikuliti bukan saja muncul sebagai bentuk hukuman namun
terkadang digunakan sebagai kepercayaan ritual pada saat itu.
Kejam tidak
ketara, hukuman ini mencakup secara hidup-hidup melepaskan kulit korban dari
tubuhnya. Sesudah kulit korban dilepaskan, ia kemudian akan dibiarkan begitu
saja hingga akhirnya meninggal karena kehabisan darah. Secara brutal terkadang
algojo akan melemparkan garam ke daging korban agar ia merasakan rasa sakit
luar biasa. Merupakan bentuk eksekusi yang dilakukan terhadap tentara musuh
atau "penyihir" ribuan tahun yang lalu di Afrika dan Asia Tengah.
4. Direbus
Di abad
ke-15, ada satu bentuk hukuman yang dari kedengarannya saja sudah sangat
menyeramkan yakni direbus hidup-hidup. Pada masa pemerintahan Raja Inggris
Henry VIII di aba ke-15, bentuk hukuman ini ditujukan bagi kriminal yang
melakukan tindakan meracuni orang lain. Salah satu contohnya adalah kepada
seorang koki di abad 1531 dan juga seorang pelayan di abad 1542. Barulah di
abad 1547, hukum ini akhirnya dilarang untuk dilakukan dalam sejarah manusia.
Eksekusinya
sendiri melibatkan si kriminal ditelanjangi dan dilempar ke dalam kuali besar
berisikan cairan mendidih, baik itu air, minyak, tar, ataupun timah hitam
mendidih. Terlebih lagi terkadang si algojo akan menaiturunkan korban ke dalam
kuali mendidih dengan sistem katrol tali. Para korban akan meninggal disebabkan
karena tingkat bakar yang fatal, menghancurkan kulit, jaringan tubuh, otot
terbuka, dan akhirnya kerusakan pembuluh darah.
3. Mutilasi
Mungkin ini
adalah satu-satunya hukuman di daftar ini yang dapat tidak berakhir dengan
kematian namun tetap merupakan salah satu bentuk yang paling kejam di antara
hukuman-human lainnya. Hukuman dengan mutilasi ini bukanlah mengenai
memotong-motong seluruh bagian tubuh melainkan beberapa bagian tubuh yang
dianggap setimpal dengan perbuatan kriminal si penjahat. Sebagai contoh
sederhana adalah tangan pencuri yang dipotong sebgai bentuk hukuman atas
kejahatannya.
Tidak terbatas
hanya kepada tangan atau kaki, bentuk mutilasi yang dilakukan juga sangatlah
beragam. Dimulai dari telinga, hidung, hingga bibir semuanya dapat menjadi
alternatif hukuman. Bentuk hukuman ekstrim ini dapat terlihat pada abad ke-17
khususnya di Inggris terhadap kaum puritan dan revolusionaris.
2. Ling Chi

Dikenal juga sebagai
"kematian dengan pemotongan perlahan" atau singkatnya "kematian
perlahan," ini adalah salah satu bentuk eksekusi paling sadis yang pernah
diciptakan di dunia. Berasal dari Cina, bentuk hukuman ini dapat terlihat
dimulai dari abad 900 hingga akhirnya ia dilarang di tahun 1905. Hukuman ini
hanya ditujukan kepada tindakan kejahatan terburuk seperti pengkhianatan kepada
negara atau pembunuhan terhadap saudara. Secara singkat, prosedur hukuman ini
akan melibatkan pisau tajam yang secara perlahan akan digunakan untuk memotong
tubuh korban sedikit demi sedikit seiring berjalannya waktu.
Si Korban akan diikat
ke sebuah kayu pancang, biasanya di tempat terbuka untuk dilihat publik.
Kemudian si algojo yang sudah terlatih akan secara sedemkian rupa memotong
sedikit demi sedikit daging korban. Dimulai dari dada dan paha hingga akhirnya
anggota badan korban akan teramputasi sendiri, diikuti oleh telinga, hidung,
dan alat kelamin. 10 atau 20 menit sesudah eksekusi, korban baru akan dibunuh
dengan ditusuk jantungnya. Saat eksekusi terkadang opium akan diberikan ke
korban sebagai bentuk belas kasihan.
1. Digantung, Ditarik, & Dicincang
Hukuman yang ekstrim
ini dilakukan selama berabad-abad di Inggris kepada para pria yang telah
melakukan tindakan pengkhiatan kepada negaranya, jika kriminalnya adalah wanita
maka biasanya ia akan dibakar di tiang pancang. Di sisi lain hukuman ini juga
adalah salah satu bentuk nyata yang menggambarkan kesadisan manusia. Sebagaimana
namanya, merupakan gabungan dari 3 tahapan yaitu Hanged, Drawn, and Quartered
(Digantung, Ditarik, & Dicincang 4 Bagian).
Pertama-tama si korban
akan diikat di sebuah kerangka kayu yang kemudian ia akan diseret ke lokasi
eksekusi (ditarik). Barulah di sana korban akan digantung sampai hampir
meninggal (hanged). Mendekati kematiannya ia akan merasakan rasa sakit luar
biasa dimana perutnya akan dibuka dan isi perutnya akan dikeluarkan. Mereka
juga kemudian akan dikebiri dan barulah dipenggal. Namun tidak hanya berhenti
di sana saja, tubuh korban akan dipotong menjadi 4 bagian (quartered) kemudian
dipajang di berbagai penjuru Inggris sebagai gambaran jelas atas keberadaan
hukum yang mengerikan.
Sumber : Viva.co.id